APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kebijakan fiskal dalam pembahasan APBN 2027. Foto: Kemenkeu
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9).

Dalam APBN 2027, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun, dengan arah kebijakan yang tetap ekspansif namun disertai pengelolaan fiskal yang terukur.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB” ungkap Menkeu Suahasil.

Dalam struktur APBN 2027, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, pembiayaan negara ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun dengan skema yang disebut pemerintah dilakukan secara inovatif dan terukur.

Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menempatkan keberlanjutan fiskal sebagai salah satu pertimbangan dalam menjalankan kebijakan anggaran tersebut.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow