News  

Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pindahkan Fasilitas Mewah, DPR Soroti CCTV

Komisi XIII DPR menyoroti pemindahan fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI di rumah dinas petugas Lapas Cibinong. Foto: Youtube/TVR Parlemen
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui dirinya memerintahkan pemindahan sejumlah perabotan yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI di rumah dinas petugas lapas.

Pengakuan tersebut disampaikan saat Wisnu diperiksa dalam forum bersama Komisi XIII DPR RI. Barang seperti sofa dan pendingin ruangan (AC) disebut sudah tidak berada di lokasi ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak Ombudsman.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo kemudian mempertanyakan alasan pemindahan tersebut.

Wisnu menjelaskan, barang-barang itu dipindahkan karena menurutnya bukan aset negara. Perabotan tersebut disebut dimasukkan oleh bawahannya, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Penjelasan Wisnu mendapat sorotan dari DPR. Yanuar menilai pemindahan barang setelah temuan Ombudsman menimbulkan persoalan serius terkait transparansi.

“Bapak jangan bohong. Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda Anda bukan cuma membohongi Pak Menteri tapi membohongi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Yanuar

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow