PURWOKERTO, MyInfo.ID – Polresta Banyumas terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang menjerat seorang perempuan berinisial D (36) di Purwokerto. Selain memeriksa sejumlah saksi dan korban, penyidik juga menelusuri aset serta rekening yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Langkah penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Upaya tersebut bertujuan untuk melacak aliran dana sekaligus mencegah aset berupa tanah, bangunan, maupun usaha yang diduga milik tersangka dialihkan selama proses hukum berlangsung.
Kasus tersebut turut menyita perhatian publik karena menyeret nama sebuah usaha kuliner yang cukup dikenal di wilayah Kecamatan Jatilawang, Banyumas. Restoran yang mengusung konsep casual dining tersebut selama ini juga menyediakan layanan wedding organizer (WO) dan katering.
Namun belakangan, usaha tersebut menjadi sorotan setelah muncul berbagai laporan dari masyarakat dan mantan pekerja yang mengaku mengalami kerugian. Sejumlah aduan itu muncul bersamaan dengan penyelidikan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka.
Beberapa mantan karyawan diketahui telah mendatangi Polresta Banyumas untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan administrasi internal yang menurut mereka berpotensi merugikan para pekerja. Mereka juga meminta perlindungan hukum karena khawatir terseret dalam persoalan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya kepada penyidik, sejumlah mantan pekerja mengaku rekening pribadi mereka diduga pernah digunakan untuk keperluan transaksi keuangan bernilai besar. Mereka mengaku khawatir karena nama dan rekening mereka tercatat dalam sejumlah transaksi yang saat ini sedang ditelusuri polisi.
Laporan terhadap tersangka tidak hanya datang dari kalangan pekerja. Sejumlah konsumen yang menggunakan jasa wedding organizer dan katering juga mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan uang muka untuk penyelenggaraan acara pernikahan.
Beberapa calon pengantin mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak pengelola menjelang hari pelaksanaan acara. Mereka juga mengaku belum memperoleh kepastian terkait layanan yang sebelumnya dijanjikan, mulai dari dekorasi, penyediaan gedung hingga katering.















