News  

3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Banyumas, Bupati: Jangan Tergiur Harga Murah

3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Banyumas, Bupati: Jangan Tergiur Harga Murah. Foto: Pemkab Banyumas
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Banyumas terus diperkuat. Sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus transparansi kepada masyarakat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas memusnahkan 3.006.544 batang rokok ilegal tanpa pita cukai pada Rabu (5/8/2026).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto itu disaksikan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Februari 2025 hingga Mei 2026, dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,37 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto, Dwijanto Wahjudi, menjelaskan bahwa jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai operasi penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Purwokerto.

Rinciannya, sebanyak 2.069.223 batang merupakan hasil penindakan sepanjang 2025, sedangkan 937.321 batang lainnya diamankan pada 2026.

“Dari keseluruhan barang hasil penindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2.872.463.856. Pemusnahan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas barang hasil penindakan yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurut Dwijanto, rokok ilegal tersebut diperoleh dari hasil pengawasan di toko-toko pengecer hingga gudang penyimpanan yang terungkap berkat operasi petugas dan laporan masyarakat.

“Hasil penindakan di wilayah pengawasan Bea Cukai Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara,” ucapnya.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menilai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal menunjukkan bahwa peredaran barang tanpa pita cukai masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara konsisten.

Ia berharap kampanye “Gempur Rokok Ilegal” tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata oleh seluruh elemen masyarakat.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow