News  

Jejak Aset Tersangka Penipuan Investasi Bodong di Banyumas

Salah satu aset yang diduga merupakan milik tersangka investasi bodong. Foto: Istimewa
banner 120x600

Salah satu pelapor menyebut telah menyerahkan dana puluhan juta rupiah untuk kebutuhan pernikahan. Namun hingga mendekati jadwal pelaksanaan, kepastian mengenai layanan yang dijanjikan belum diperoleh.

Kondisi tersebut mendorong sejumlah nasabah meminta pengembalian dana dan melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian. Seluruh laporan yang masuk kini masih didalami guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Selain terkait layanan pernikahan, penyidik juga mendalami dugaan penghimpunan dana masyarakat dengan iming-iming keuntungan tertentu. Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah warga mengaku menanamkan dana investasi dengan harapan memperoleh keuntungan secara berkala.

Namun dalam perjalanannya, pembayaran keuntungan yang dijanjikan disebut tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Para pelapor menduga dana yang terkumpul digunakan untuk menutup kebutuhan operasional usaha lain maupun kepentingan pribadi. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mengamankan aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut dia, tindakan itu diperlukan guna mengantisipasi kemungkinan pengalihan aset selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pemblokiran terhadap aset-aset tidak bergerak yang diduga milik tersangka agar tidak dialihkan,” kata Petrus.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penelusuran dilakukan terhadap rekening tersangka maupun pihak-pihak lain yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan yang bersangkutan.

“Pemeriksaan tidak hanya terhadap rekening tersangka, tetapi juga rekening anggota keluarga maupun pihak lain yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan tersangka,” ujar Petrus.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow