JAKARTA, MyInfo.ID – Kematian Sutrimo (42), mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi perhatian setelah muncul sejumlah informasi yang dinilai menimbulkan pertanyaan. Polisi didorong melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan penyebab kematian serta menjawab berbagai kejanggalan yang berkembang di masyarakat.
Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, SH., MH., meminta penyidik Polri tidak hanya mengandalkan informasi awal. Menurut dia, seluruh rangkaian aktivitas Sutrimo sebelum meninggal perlu ditelusuri dengan mengumpulkan data, informasi, barang bukti, dan alat bukti.
“Jika terdapat kematian mendadak yang dianggap tidak wajar dan terdapat sejumlah kejanggalan, maka wajib dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional. Semua informasi, data, barang bukti, maupun alat bukti yang berkaitan dengan almarhum harus dikumpulkan dan dinilai secara komprehensif,” kata Juanda dikutip dari laman Tribratanews di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Aktivitas Sutrimo Sebelum Meninggal Perlu Ditelusuri
Juanda mengatakan, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada kondisi Sutrimo ketika dinyatakan meninggal. Penyidik perlu memetakan aktivitas korban sejak beberapa hari hingga beberapa jam sebelum kematian.
“Lakukan proses penyelidikan yang menyeluruh, objektif dan profesional dengan pengumpulan semua informasi, data, barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas almarhum Sutrimo dalam beberapa hari dan beberapa jam sebelum meninggal,” kata Juanda.
Keterangan dari orang-orang yang berinteraksi dengan Sutrimo juga dinilai penting. Termasuk mereka yang mengetahui kondisi maupun aktivitas Sutrimo sebelum dan setelah tiba di poliklinik atau lokasi tempat korban dinyatakan meninggal.
“Semua harus diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk saksi maupun alat bukti lain sebelum dan sesudah almarhum sampai di poliklinik atau tempat dinyatakan meninggal. Pengungkapan misteri kematian ini harus diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation,” ujarnya.
Menurut Juanda, penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) diperlukan agar setiap informasi dan dugaan yang muncul dapat diuji berdasarkan bukti ilmiah. Dengan demikian, kesimpulan mengenai penyebab kematian tidak semata-mata didasarkan pada asumsi.
Handphone Sutrimo Disebut Belum Ditemukan
Salah satu hal yang menjadi sorotan Juanda adalah telepon seluler milik Sutrimo yang disebut belum ditemukan. Ia menilai keberadaan perangkat tersebut perlu dipastikan karena berpotensi memberikan petunjuk mengenai aktivitas korban sebelum meninggal.
“Hilangnya handphone almarhum sampai saat ini belum ditemukan merupakan salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terang. Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, sehingga penyidik perlu memastikan keberadaan dan status barang tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” katanya.
Selain persoalan telepon seluler, Juanda menyinggung informasi mengenai kondisi Sutrimo saat meninggal. Salah satunya adalah kabar mengenai cairan berbusa berwarna putih yang disebut keluar dari mulut korban.












