News  

Daop 5 Purwokerto Gencarkan Edukasi ke Sekolah, 5 Kasus Pelemparan Kereta Terjadi Sepanjang 2026

Daop 5 Purwokerto terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan gangguan keamanan perjalanan kereta api melalui edukasi keselamatan kepada pelajar. Foto: Daop 5 Purwokerto
banner 120x600

“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tegasnya.

Selain edukasi, KAI Daop 5 Purwokerto juga menyalurkan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa perlengkapan olahraga untuk sekolah serta hadiah apresiasi bagi siswa yang aktif mengikuti kegiatan.

Tak hanya menyasar lingkungan sekolah, sepanjang 2026 KAI Daop 5 Purwokerto juga telah melaksanakan 53 kali sosialisasi di perlintasan sebidang dan memasang spanduk keselamatan di 20 titik rawan.

Meski berbagai upaya terus dilakukan, ancaman terhadap keselamatan perjalanan kereta api masih terjadi.

Hingga Juni 2026, KAI Daop 5 Purwokerto mencatat terdapat lima kasus pelemparan kereta api yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta maupun keselamatan penumpang.

Selain itu, angka kecelakaan di jalur dan perlintasan sebidang juga masih menjadi perhatian.

Sepanjang tahun 2026, tercatat 27 kejadian di jalur kereta api dan tujuh kejadian di perlintasan sebidang, dengan total enam korban meninggal dunia.

As’ad menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami terus mengedukasi masyarakat, termasuk para pelajar, agar memahami pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama untuk mencegah berbagai tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun keselamatan diri sendiri,” jelasnya.

KAI Daop 5 Purwokerto pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar rel dan selalu mematuhi aturan ketika melintasi perlintasan sebidang.

“Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, kami berharap angka kecelakaan dan gangguan keamanan dapat terus ditekan sehingga tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh masyarakat,” tutup As’ad.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow