JAKARTA, MyInfo.ID – Upaya pemerintah mengejar target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 memasuki babak baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini mengandalkan sistem pengawasan berbasis teknologi bernama ETLE HUB untuk mendeteksi sekaligus menindak pelanggaran kendaraan angkutan barang.
Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) resmi diluncurkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menariknya, sistem tersebut bukan sekadar konsep. Sebelum diluncurkan, ETLE HUB telah menjalani uji coba sejak Januari hingga Juli 2026 dan berhasil menemukan 198.127 pelanggaran kendaraan angkutan barang.
Uji coba dilakukan di tiga titik Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yakni UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Palembang, Sumatera Selatan, serta UPPKB Balonggandu di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan bukan hanya menimbulkan persoalan administrasi. Kendaraan ODOL juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Menhub dikutip Selasa (11/8/2026).
Menurut Dudy, pengawasan kendaraan angkutan barang selama ini tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan. Namun, pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membuat pemerintah perlu memperkuat pengawasan dengan sistem digital.
“Karena itu, penanganan overdimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Tetapi jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambahnya.
ETLE HUB kemudian dikembangkan sebagai bagian dari upaya tersebut. Sistem ini menggabungkan perangkat, basis data, serta teknologi dari berbagai kementerian dan lembaga untuk menghasilkan bukti elektronik atas pelanggaran kendaraan angkutan barang.
Pengembangan ETLE HUB juga menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Kendaraan ODOL yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
ETLE HUB bekerja dengan mengintegrasikan sejumlah data dan teknologi pengawasan. Sistem tersebut memanfaatkan data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) serta hasil pemantauan menggunakan Automatic Number Plate Recognition (ANPR), Radio Frequency Identification (RFID), dan Weigh In Motion (WIM).
Teknologi ANPR digunakan untuk mengenali nomor kendaraan, sedangkan WIM memungkinkan pengukuran berat kendaraan ketika kendaraan melintas pada titik pengawasan. Data tersebut kemudian dapat dikombinasikan dengan informasi kendaraan untuk membantu mengidentifikasi dugaan pelanggaran.
Dengan integrasi tersebut, proses pengawasan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan manual. Rekaman elektronik dapat digunakan sebagai dasar untuk menindaklanjuti kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan.
“Melalui integrasi ETLE dengan teknologi Weight Emotion atau WIM di UPPKB dan Jalan Tol, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas konsisten dan terukur. Data kendaraan, dimensi, muatan serta pelanggaran dapat direkam dan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang beraku,” ungkapnya.
Saat ini, ETLE HUB telah mempunyai 51 titik pantau. Sebanyak 26 titik berada di UPPKB, sementara 25 titik lainnya tersebar di sejumlah ruas jalan tol.
Pemerintah tidak berhenti pada jumlah tersebut. Hingga 2029, rencana implementasi ETLE HUB mencakup tambahan 63 titik kamera ANPR di UPPKB serta 15 titik pengawasan dengan teknologi WIM.













