CILACAP, MyInfo.ID – Pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dilakukan Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas bersama Satgas Pangan di Kabupaten Cilacap. Pemeriksaan menyasar sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK), Kamis (29/10/2026), guna memastikan harga dan mekanisme penjualan beras sesuai aturan pemerintah.
Pemimpin Cabang Bulog Banyumas Prawoko Setyo Aji menyampaikan, pengawasan tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan dalam penjualan beras SPHP. Selain memeriksa harga, petugas juga memastikan beras program pemerintah itu tersedia bagi masyarakat.
“Kami melakukan monitoring untuk memastikan penjualan beras SPHP di RPK berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan dalam penyalurannya,” ujar Prawoko.
Dia mengatakan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh di wilayah kerja Bulog Cabang Banyumas. Pelaksanaannya melibatkan Satgas Pangan dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan, para pengelola RPK masih mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Beras SPHP dijual dengan harga maksimal Rp12.500 per kg sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Bahkan, sebagian besar pedagang menjual beras tersebut dalam kemasan 5 kg seharga Rp60.000. Dengan demikian, harga per kg mencapai Rp12.000 atau lebih rendah dibandingkan HET.















