PURBALINGGA, MyInfo.ID – Warga Purbalingga kini bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Kemudahan ini tersedia melalui inovasi Ngopeni Kendaraan, layanan berbasis WhatsApp yang dikembangkan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Purbalingga.
Layanan tersebut memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi persyaratan dan kode pembayaran melalui WhatsApp. Setelah pembayaran selesai, dokumen pajak bisa diambil di kantor pelayanan atau dikirim langsung ke rumah melalui PT Pos Indonesia.
Kepala UPPD Purbalingga Abdul Aziz mengatakan, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811-3247-333.
“Jadi masyarakat tinggal WhatsApp ke kami. Persyaratannya dikirim melalui WhatsApp, kemudian masyarakat tinggal memilih apakah dokumen pajaknya diambil sendiri di kantor pelayanan atau dikirim melalui PT Pos,” kata Abdul Aziz saat peluncuran Ngopeni Kendaraan di Gedung PM Collaboration, Purbalingga, Kamis (29/10/2026).
Pengiriman dokumen pajak melalui PT Pos Indonesia dikenai biaya Rp9.500 untuk seluruh wilayah Purbalingga. Dokumen dikirim setelah pembayaran selesai dengan estimasi waktu pengiriman satu hari.
UPPD Purbalingga juga menyediakan fasilitas gratis ongkos kirim bagi 100 transaksi pertama setiap bulan.
Selain pembayaran pajak, layanan Ngopeni Kendaraan dapat diakses selama 24 jam untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, dan berkonsultasi mengenai perubahan data kendaraan, termasuk jika kendaraan sudah dijual atau berpindah tangan.















