PURWOKERTO, MyInfo.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menambah 79 Petugas Jalan Lintasan (PJL) untuk memperkuat pengamanan di 22 perlintasan sebidang. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pengawasan dan mendukung keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Penambahan tersebut membuat jumlah PJL di wilayah Daop 5 Purwokerto naik dari 212 menjadi 291 orang.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa tambahan personel itu ditempatkan di dua kategori perlintasan, yakni 9 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) ekstra dengan dukungan 27 petugas serta 13 titik JPL prioritas dengan 52 petugas.
“Penambahan tenaga PJL ini merupakan salah satu langkah KAI untuk memperkuat pengawasan di perlintasan sebidang, khususnya pada titik-titik yang membutuhkan perhatian lebih. Kehadiran petugas diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mendukung upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujar As’ad dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Menurut As’ad, penempatan petugas tambahan disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan di wilayah operasional Daop 5 Purwokerto. Keberadaan PJL diharapkan membantu menjaga keamanan saat kereta api melintas dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen KAI untuk membangun budaya keselamatan perkeretaapian. Namun, keselamatan tidak hanya bergantung pada petugas, melainkan juga pada kedisiplinan masyarakat yang melintasi jalur kereta api.
“Kami berharap penambahan tenaga PJL ini dapat mendukung keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat saat melintasi jalur kereta api. Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan,” tutup As’ad.















