News  

Selundupkan 43 Kontainer Baju Bekas Senilai Rp 41 Miliar, Pemilik Kini Diburu Pemerintah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menggelar konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026). Foto: Kemenkeu
banner 120x600

Tak berhenti di Jakarta, tim gabungan langsung bergerak melakukan operasi pengembangan ke hulu di Kalimantan Barat pada 19-21 Juni 2026. Hasilnya, petugas sukses menggerebek dua gudang penimbunan raksasa di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Dari sana, sebanyak 2.060 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp4,12 bahts berhasil diamankan dari peredaran.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri. Penindakan terhadap 43 kontainer di Tanjung Priok serta pengungkapkan lokasi penimbunan di Kalimantan Barat menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari hulu hingga hilir,” beber Menkeu.

Purbaya memastikan proses hukum tidak akan melunak begitu saja setelah barang bukti disita. Saat ini, pihak Bea Cukai tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk menguliti siapa saja aktor intelektual di balik penyelundupan ini—mulai dari importir, pemilik gudang logistik, hingga penyedia kontainer.

“Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, formula hukum baru tengah diramu. Pemerintah berencana menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat guna memicu efek jera. Korporasi penyedia armada angkut atau pemilik kapal yang terbukti memfasilitasi pengiriman barang selundupan terancam ikut terseret pidana.

“Ke depan pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan,” pungkas Menkeu.

Kementerian Keuangan mengimbau dengan keras agar seluruh pelaku usaha beralih ke bisnis yang legal dan menghormati regulasi kepabeanan demi kelangsungan ekonomi nasional. Pemerintah berjanji akan terus memperketat penjagaan di wilayah perbatasan perairan guna menyaring arus masuk barang ilegal demi masa depan industri dalam negeri.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow