JAKARTA, MyInfo.ID – Meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak mendorong pemerintah memperkuat upaya perlindungan di ruang digital. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menjadikan sekolah sebagai salah satu garda terdepan dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi peserta didik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Penyampaian Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan amanat Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) 2025–2029 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Forum tersebut mempertemukan perwakilan dari 15 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan strategi nasional perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq dalam keterangannya Selasa (9/6/2026), mengatakan perkembangan teknologi informasi telah membuka banyak peluang bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu diantisipasi bersama.
Karena itu, menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat beraktivitas di ruang digital secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diperkuat melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pedoman pelaksanaannya.
Kebijakan tersebut tidak hanya mengatur keamanan di lingkungan sekolah secara fisik, tetapi juga mencakup aktivitas digital yang berkaitan dengan proses pembelajaran maupun interaksi antarwarga sekolah.
“Melalui kebijakan ini, kami memperkuat aspek keadaban dan keamanan digital yang berlaku bagi seluruh warga sekolah. Ruang lingkup pelindungannya juga mencakup aktivitas di ruang digital dan media daring yang berkaitan dengan proses pendidikan maupun interaksi antarwarga sekolah,” ujar Fajar.
Fajar menjelaskan, Kemendikdasmen akan terus mengintegrasikan materi perlindungan anak di dunia digital ke dalam proses pembelajaran. Selain itu, peningkatan kapasitas guru, penguatan literasi digital, serta edukasi keamanan digital bagi siswa dan orang tua juga menjadi bagian dari strategi yang dijalankan.
Menurutnya, teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana yang mendukung perkembangan generasi muda, bukan menjadi sumber ancaman yang membahayakan.















