News  

Oknum Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan Perempuan

Oknum kepala desa di Kabupaten Banyumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 23 tahun. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Polresta Banyumas menetapkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Banyumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 23 tahun. Korban berinisial MA, warga Kecamatan Purwokerto Selatan, mengalami luka setelah diduga dipukul dan didorong hingga terjatuh.

Polresta Banyumas dalam keterangan tertulisnya Selasa (14/7/2026) menyatakan jika kasus penganiayaan di Banyumas tersebut terjadi pada Sabtu (3/1) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di depan Masjid Abu Al Qhoir, Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Korban dan pelaku diduga memiliki hubungan khusus. Saat kejadian, pelaku yang telah berkeluarga diduga cemburu dengan korban yang dekat dengan pria lain, sehingga melakukan tindakan pengniayaan.

“Korban dengan pelaku ada hubungan khusus, belakangan pelaku cemburu kepada korban karena korban sedang dekat dengan seorang pria. Kemudian pelaku mencari korban, saat ketemu langsung dianiaya hingga mengakibatkan luka-luka,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka berinisial TP (44), yang merupakan warga Kecamatan Sumbang sekaligus menjabat sebagai kepala desa, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saat berada di lokasi kejadian.

Saat itu, tersangka bersama tiga orang saksi melihat korban melintas. Mereka kemudian menghampiri dan memanggil korban.

Tak lama setelah korban mendekat, tersangka diduga langsung memukul bagian belakang kepala korban menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai helm yang sedang dikenakan korban hingga membuatnya kehilangan keseimbangan dan jatuh ke jalan.

Korban kemudian melepas helm yang dipakainya. Dua saksi berinisial AM dan IR sempat membantu korban berdiri.

Namun, aksi kekerasan diduga kembali terjadi. Tersangka disebut memukul korban lebih dari satu kali hingga mengenai bagian dahi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow