Health  

Dokter Spesialis Mata Gelar Operasi Katarak Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Para dokter spesialis mata yang tergabung dalam Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) menggelar bakti sosial operasi katarak gratis dalam rangka Bulan Bakti PERDAMI 2026. Foto: Istimewa
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Para dokter spesialis mata yang tergabung dalam Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) menggelar bakti sosial operasi katarak gratis dalam rangka Bulan Bakti PERDAMI 2026.

Di Purwokerto, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Klinik Utama Mata JEC ANWARI @ Purwokerto sebagai bagian dari gerakan nasional bertajuk “Satu Hari Sejuta Harapan untuk Indonesia Kembali Melihat, One Doctor One Sight.”

Program ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mata, khususnya bagi penderita katarak yang selama ini mengalami keterbatasan memperoleh penanganan medis.

Katarak merupakan kondisi ketika lensa mata mengalami kekeruhan sehingga cahaya tidak dapat masuk secara optimal ke retina. Akibatnya, kemampuan penglihatan menurun secara bertahap, mulai dari pandangan kabur, warna yang tampak memudar, mata lebih sensitif terhadap cahaya, kesulitan melihat pada malam hari, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari seperti membaca, bekerja, maupun berkendara.

Meski umumnya terjadi akibat proses penuaan, katarak juga dapat dipicu oleh berbagai faktor lain, seperti diabetes, cedera pada mata, penggunaan obat tertentu dalam jangka panjang, paparan sinar ultraviolet, maupun kelainan bawaan.

Di Indonesia, katarak masih menjadi penyebab utama kebutaan. Berdasarkan hasil survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014–2016 yang dilakukan PERDAMI bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan di 15 provinsi, prevalensi kebutaan pada penduduk berusia di atas 50 tahun mencapai 3 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 81,2 persen disebabkan oleh katarak.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow