CILACAP, MyInfo.ID – Tradisi jamasan pusaka di Cilacap kembali digelar sebagai bagian dari rangkaian Bulan Suro. Namun, ritual tahunan ini bukan sekadar membersihkan benda-benda pusaka, melainkan menjadi upaya menjaga nilai sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Kabupaten Cilacap agar tetap lestari dari generasi ke generasi.
Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar malam tirakatan dan prosesi jamasan pusaka di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pelestarian benda pusaka yang sebelumnya diawali dengan proses inventarisasi warisan budaya daerah.
Prosesi dimulai dengan penyerahan simbolis salah satu benda pusaka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana kepada Ketua Dewan Majelis Daerah Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Kabupaten Cilacap Basuki Raharjo.
Selanjutnya, pusaka tersebut diserahkan kepada penjamas sebagai tanda dimulainya prosesi pembersihan pusaka.
Acara turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Paiman, jajaran MLKI Kabupaten Cilacap, para pengurus organisasi penghayat kepercayaan, serta keluarga besar trah Adipati Tjakra Sewaja.
Pj Sekda Cilacap Annisa Fabriana menegaskan, tradisi jamasan memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar membersihkan pusaka.
Menurutnya, ritual tersebut juga menjadi sarana introspeksi diri, memanjatkan doa, sekaligus menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam.
“Kegiatan ini tidak asing bagi masyarakat Cilacap. Selain menjadi bagian dari nguri-uri budaya, jamasan juga membawa pesan untuk membersihkan diri dan memohon keberkahan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mudah-mudahan tradisi ini terus lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.















