BANYUMAS, MyInfo.ID – Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas kembali menjadi perhatian Satlantas Polresta Banyumas melalui Operasi Patuh Candi 2026. Selain melakukan penindakan, polisi mengintensifkan edukasi kepada pengendara untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan patroli dan penertiban digelar pada Jumat (30/10/2026) malam di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Operasi tersebut dipimpin Wakasat Lantas bersama Kasubnit 1 Gakkum dan melibatkan 23 personel Satlantas. Petugas memberikan pembinaan serta penyuluhan kepada pengguna jalan, sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 45 pengendara mendapat edukasi dan teguran. Sementara 12 pelanggaran lainnya ditindak, terdiri dari tujuh sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan lima pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost menegaskan, Operasi Patuh Candi 2026 bukan sekadar kegiatan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar.
Penindakan juga diarahkan untuk membangun kebiasaan berkendara yang lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
Pengendara diminta memperhatikan sejumlah hal mendasar, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas.
Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polresta Banyumas mengingatkan masyarakat agar tidak baru tertib ketika ada razia. Keselamatan berkendara perlu menjadi kesadaran dan tanggung jawab setiap orang saat menggunakan jalan.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Banyumas berharap kedisiplinan masyarakat semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat terus terjaga.















