News  

Profil Kombes Pol Dhovan Oktavianton, Dirpolairud yang Kini Menjabat Kapolresta Banyumas

Kombes Pol Dhovan Oktavianton mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyumas setelah sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Jambi. Foto: IG/@ditpolairudjambi
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Kombes Pol Dhovan Oktavianton mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyumas. Ia menggantikan Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi yang dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Gorontalo.

Penunjukan Dhovan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sebelum dipercaya memimpin Polresta Banyumas, ia menjabat sebagai Dirpolairud Polda Jambi.

Profil Dhovan Oktavianton menarik ditelusuri melalui perjalanan kariernya di sejumlah wilayah kepolisian. Pengalamannya mencakup bidang reserse kriminal, jabatan operasional di tingkat polres, hingga pengelolaan sumber daya manusia.

Profil Dhovan Oktavianton dan Pendidikan Kepolisian

Dhovan Oktavianton lahir di Ponorogo, Jawa Timur, pada 18 Oktober 1979. Ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di daerah asalnya, kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 2002.

Untuk memperdalam keahlian kepolisian, ia menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2009 dan menyelesaikannya pada 2010. Pada 2021, Dhovan juga mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) sebagai bagian dari pengembangan kapasitas kepemimpinannya.

Pernah Bertugas di Bidang Reserse dan Jabatan Kewilayahan

Karier Dhovan dimulai di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Di wilayah tersebut, ia pernah bertugas sebagai Kapolsek dan Kasat Reskrim Polres Belu.

Penugasannya kemudian berlanjut ke Polda Kalimantan Tengah. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres Katingan, Wakapolres Seruyan, Wakapolres Kotawaringin Barat, serta Wakapolres Kotawaringin Timur.

Dhovan juga memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum. Ia pernah menjabat Kanit pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) serta Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum di lingkungan Polda Kalimantan Tengah.

Setelah menyelesaikan pendidikan Sespimmen, ia bertugas di Polda Riau sebagai Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang menangani bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow