News  

Ngaku Petugas dan Bawa Pisau, Dua Terduga Begal di Banyumas Ditangkap

Ilustrasi Polisi Tangkap Pencuri Motor. Foto: Modernisasi AI
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Modus mengaku sebagai petugas diduga digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor dan telepon seluler milik pengguna jalan di Banyumas. Polisi menangkap MRNH (19) dan ME (29), warga Kecamatan Patikraja, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Keduanya diamankan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Banyumas pada Selasa (6/10/2026), setelah laporan korban ditindaklanjuti polisi.

Aksi tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Raya Purwokerto-Ajibarang, tepatnya kawasan depan Museum Panglima Besar Jenderal Sudirman, Purwokerto Barat, dan berlanjut hingga Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026) mengatakan, kedua tersangka diduga berboncengan menggunakan Honda PCX putih.

MRNH disebut membawa pisau jenis bayonet sepanjang sekitar 30 sentimeter dengan gagang menyerupai pistol. Senjata tersebut diselipkan di bagian perut dan ditutupi sweater.

Keduanya kemudian membuntuti Honda Beat yang ditumpangi tiga remaja, yakni R0 (16), FA (13), dan TIM (14), warga Kecamatan Ajibarang.

Saat berada di lokasi kejadian, motor korban diduga dipepet hingga berhenti. MRNH kemudian turun dan menunjukkan gagang senjata sambil mengaku sebagai petugas.

“MRNH kemudian turun dan diduga mengancam korban dengan menunjukkan gagang senjata yang dibawanya. Sambil mengaku sebagai petugas, tersangka meminta para korban menyerahkan telepon seluler.Para korban yang ketakutan kemudian menyerahkan dua unit telepon seluler. Tidak berhenti di situ, tersangka juga memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Beat yang digunakan mereka,” terangnya.

Setelah menguasai motor dan dua ponsel, ketiga korban dibawa menuju lokasi yang lebih sepi di sekitar timur makam Syekh Maqdum Wali, Desa Pasir Kulon.

Di tempat tersebut, para korban kembali digeledah. Jok sepeda motor juga diperiksa dengan alasan mencari narkoba.

Kedua tersangka kemudian meminta korban menunggu dengan dalih akan membawa mereka ke Polsek Ajibarang. Mereka bahkan menyebut akan mengirimkan anggota atau “timnya”.

Namun, setelah menunggu cukup lama, tidak ada petugas yang datang.

“Para korban kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi korban perampasan. Peristiwa tersebut selanjutnya disampaikan kepada orang tua dan dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Kapolresta.

Polresta Banyumas bergerak setelah menerima laporan korban. Dari pemeriksaan, polisi menyebut kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow