News  

Karhutla Masih Meluas, BNPB Andalkan Pemadaman Darat dan Water Bombing

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Foto: BPMI Setpres
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di enam provinsi prioritas dengan total luas area yang ditangani mencapai 639,23 hektare. Kebakaran baru di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, menjadi titik terbesar dengan luas terdampak 513,89 hektare.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Enam provinsi prioritas penanganan karhutla meliputi Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

“Untuk provinsi prioritas lahan gambut, ada di enam provinsi Bapak Presiden, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Untuk hari ini yang terbakar, yang masih ditangani oleh satgas di lapangan, jumlahnya adalah 639,23 hektare, yang terbesar memang terjadi di Kalimantan Tengah,” ucap Kepala BNPB pada forum rapat yang dilakukan secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta.

Suharyanto menjelaskan, tingginya luas kebakaran di Kalimantan Tengah dipengaruhi temuan titik api baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan.

“Kenapa paling besar? Karena baru saja ditemukan kebakaran baru di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Per hari ini ada 513,89 hektare yang terbakar di sana,” lanjut Suharyanto.

Pemerintah mengerahkan tim untuk melakukan pemadaman melalui operasi darat dan udara. Helikopter untuk water bombing digunakan terutama di lokasi yang sulit dijangkau petugas.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow