BANYUMAS, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas memperkuat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dengan mendorong setiap anak mengikuti pendidikan prasekolah minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar.
Kebijakan tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, serta tiga tahun pendidikan menengah. Program ini juga menjadi bagian dari Trilas, khususnya program Pasti Sekolah yang masuk dalam prioritas pembangunan Banyumas 2025-2029.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pendidikan prasekolah penting karena masa usia dini merupakan periode perkembangan anak yang sangat menentukan.
“Kita semua tahu bahwa usia 0 sampai 6 tahun adalah masa emas atau golden age perkembangan otak anak. Stimulasi yang tepat melalui paud akan sangat menentukan keberhasilan anak di jenjang pendidikan selanjutnya,’’ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Sadewo dalam sosialisasi program wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan pra-SD di Pendopo Si Panji, Rabu (7/1/2026).
Sadewo menjelaskan, kebijakan nasional wajib belajar 13 tahun diarahkan agar anak memperoleh pendidikan sejak prasekolah hingga jenjang menengah.
Khusus pendidikan prasekolah, anak usia 5 sampai 6 tahun diharapkan mengikuti layanan PAUD setidaknya selama satu tahun sebelum memasuki SD.
“Saya ingin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif,’’tekannya.
Implementasinya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar tidak berhenti pada kebijakan. Pemerintah desa dan kelurahan, satuan PAUD, keluarga, serta masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memastikan anak mendapatkan layanan pendidikan prasekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Widodo mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, terutama pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah.
Kegiatan tersebut melibatkan Forkopimda, Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, camat, lurah, serta kepala desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, khususnya melalui satu tahun pendidikan prasekolah, dapat berjalan secara optimal. Kami juga mendorong terwujudnya layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Widodo menilai keberhasilan program sangat bergantung pada pemahaman dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Targetnya, anak usia 5 hingga 6 tahun dapat memperoleh layanan PAUD sebelum melanjutkan ke pendidikan dasar.
“Untuk itu, pada kesempatan hari ini, kami juga menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan pihak yang berkompeten dalam kebijkan wajib belajar 1 tahun Pendidikan pra sekolah,’’ungkapnya.
Sosialisasi tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama. Ada tujuh poin yang disepakati, mulai dari mendukung wajib belajar 13 tahun hingga menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Komitmen itu mencakup penguatan sinergi lintas sektor, dukungan terhadap program Pasti Sekolah, pendampingan anak usia sekolah agar memperoleh pendidikan, serta memastikan anak usia sasaran mendapatkan layanan prasekolah.
Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan keterlibatan keluarga dan masyarakat serta terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
Komitmen tersebut menjadi dasar untuk mendorong pelaksanaan program secara nyata di lapangan, sehingga wajib belajar 13 tahun di Banyumas tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi benar-benar dapat diakses setiap anak.















