News  

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Sari Yuliati Ingatkan Jangan Jadi “Alat Pukul” Penguasa

Ilustrasi Gedung DPRRI. Foto: Parlementaria
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset di DPR RI mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Ia meminta proses penyusunan aturan tersebut dilakukan secara hati-hati agar kewenangan negara tidak berubah menjadi alat untuk menekan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sari saat menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Salah satu aspirasi yang dibawa masyarakat Pati adalah permintaan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Mereka menilai aturan tersebut diperlukan untuk memperkuat pemberantasan kejahatan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses penegakan hukum.

Namun, Sari menilai percepatan pengesahan tidak boleh mengesampingkan kualitas aturan yang nantinya berlaku.

Sari menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset masih berlangsung di Komisi III DPR RI. Dalam proses tersebut, DPR tengah mengumpulkan pandangan dari berbagai kelompok masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Menurut Sari, keterlibatan publik merupakan bagian dari proses meaningful participation. Masukan tersebut dibutuhkan untuk menguji sekaligus menyempurnakan substansi aturan sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Ia membantah jika proses penyerapan aspirasi publik dimaksudkan untuk menunda pengesahan.

“Jadi mungkin bukan diperlambat, tidak, tetapi lebih kepada kehati-hatian,” ujar Mantan Pimpinan Komisi III tersebut.

Kehati-hatian, kata Sari, diperlukan karena RUU tersebut menyangkut kewenangan negara untuk merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Karena memiliki konsekuensi besar terhadap hak kepemilikan masyarakat, aturan tersebut harus mempunyai batas kewenangan yang jelas. Mekanisme yang diatur juga harus mampu mencegah munculnya penyalahgunaan kekuasaan.

Sari secara khusus mengingatkan DPR agar regulasi yang dihasilkan tidak justru membuka celah bagi penguasa untuk menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.

“Jangan sampai ketika undang-undang ini jadi, itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa,” katanya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow