News  

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tembus 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun

IKUB 2025 mencapai 77,89, menjadi skor tertinggi sejak survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dilakukan pada 2015. Foto: Kemenag
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, menjadi skor tertinggi sejak survei nasional tersebut pertama kali dilakukan pada 2015. Capaian ini menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia secara agregat berada dalam kategori tinggi.

Meski mencatat rekor baru, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan angka tersebut tidak berarti seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia sudah selesai.

Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 digelar Kemenag bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI). Hasilnya menunjukkan perjalanan kerukunan umat beragama dalam 11 tahun terakhir mengalami dinamika sebelum akhirnya mencapai angka tertinggi pada 2025.

Jika melihat perjalanannya, IKUB nasional tidak selalu bergerak naik. Pada 2015, indeks tercatat 75,36 dan naik tipis menjadi 75,47 pada 2016.

Angka tersebut kemudian turun menjadi 72,27 pada 2017 dan kembali merosot ke 70,90 pada 2018. Setahun berikutnya indeks membaik menjadi 73,83, tetapi kembali jatuh pada 2020 dengan skor 67,46.

Setelah melewati titik terendah tersebut, tren peningkatan mulai terlihat. IKUB berada di level 72,39 pada 2021, naik menjadi 73,09 pada 2022, kemudian 76,02 pada 2023 dan 76,47 pada 2024.

Pada 2025, indeks kembali meningkat hingga 77,89.

Rangkaian skor IKUB nasional selama 2015-2025 sebagai berikut:

TahunIKUB
201575,36
201675,47
201772,27
201870,90
201973,83
202067,46
202172,39
202273,09
202376,02
202476,47
202577,89

Dengan demikian, angka 77,89 bukan hanya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi juga menjadi capaian tertinggi selama 11 tahun pengukuran.

IKUB tidak berdiri dari satu ukuran. Survei tersebut menggunakan tiga dimensi utama untuk menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Toleransi berkaitan dengan kemampuan masyarakat menerima dan menghormati orang lain yang memiliki keyakinan berbeda.

Kesetaraan melihat bagaimana masyarakat menempatkan setiap orang secara setara dalam hak dan kewajiban. Sementara kebersamaan menggambarkan kemauan untuk saling membantu, bekerja sama, dan membangun kehidupan bersama di tengah keberagaman.

Perbedaan karakter ketiga dimensi tersebut menjadi penting karena angka IKUB merupakan gambaran secara agregat. Artinya, skor tinggi tidak serta-merta menunjukkan semua aspek kehidupan antarumat beragama berada pada kondisi yang sama.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan kenaikan IKUB patut disyukuri. Namun, pemerintah tetap perlu melakukan mitigasi terhadap persoalan yang masih muncul di masyarakat.

“Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow