JAKARTA, MyInfo.ID – Tragedi longsornya gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPST Bantar Gebang kembali menyoroti persoalan serius pengelolaan sampah di ibu kota. Peristiwa yang terjadi di Zona IV pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menewaskan empat orang.
Pemerintah menilai insiden ini menjadi peringatan keras terkait sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang dinilai masih bermasalah dan berisiko tinggi.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan tragedi tersebut tidak boleh terulang.
“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Menteri Hanif saat meninjau lokasi longsor, Senin (9/3/2026) kemarin.
Gunungan Sampah Jadi “Gunung Es” Masalah Sampah Jakarta
Hanif menyebut kondisi Bantar Gebang sebagai gambaran dari persoalan besar yang selama ini terjadi dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Selama lebih dari tiga dekade, lokasi tersebut telah menampung sekitar 80 juta ton sampah.
Menurutnya, metode open dumping yang masih digunakan dinilai tidak lagi aman dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Selain meningkatkan risiko longsor, sistem tersebut juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dalam skala besar.
Deretan Tragedi Longsor Bantar Gebang
Insiden yang terjadi pada Maret 2026 bukan pertama kalinya terjadi di TPST Bantar Gebang. Sejumlah kejadian serupa pernah tercatat sebelumnya.
Pada 2003, longsor sampah pernah menimpa kawasan permukiman di sekitar lokasi. Tiga tahun kemudian, pada 2006, runtuhnya Zona 3 juga menimbulkan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.
Masalah serupa kembali muncul pada Januari 2026 ketika bagian landasan di area pembuangan amblas hingga menyeret tiga truk sampah ke aliran sungai.
Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan adanya risiko serius akibat beban sampah yang terus meningkat di lokasi tersebut.













