PHI

Perusahaan Alih Daya (PAD) Cilacap meminta seluruh pihak untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan terkait perselisihan hubungan industrial antara PAD dan eks Tenaga Alih Daya (TAD) Kilang Cilacap, yang memasuki tahap persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang.














