JAKARTA, MyInfo.ID – Sebanyak 17 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Penyidik juga telah menyita puluhan kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia selama OTT yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Kasus ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan diduga berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan aparatur sipil negara atau penyelenggara negara. Sementara sembilan orang lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Pengungkapan kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi. Beberapa nama yang disebut berada dalam rangkaian operasi tersebut antara lain Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.
Selain melakukan penangkapan, penyidik juga menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan mencakup tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.
“Ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya (terdiri dari) 6 sepeda MTB dan juga 4 Brompton,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tak hanya kendaraan, tim penyidik juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing, dana yang tersimpan di sejumlah rekening, serta logam mulia emas yang kini masih dalam proses pendataan dan penghitungan.
“Untuk uang nanti kami akan pastikan lagi karena memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening,” ujarnya.
KPK hingga kini masih mendalami nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan. Sebab, sebagian aset berupa uang tunai ditemukan dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), sehingga memerlukan proses verifikasi lebih lanjut.















