Menurut Budi, status hukum para pihak yang diamankan belum ditetapkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan menentukan pihak yang bertanggung jawab melalui mekanisme gelar perkara.
Budi juga mengonfirmasi bahwa salah satu pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujarnya.
Selain kendaraan dan uang, penyidik turut mengamankan sejumlah barang berharga lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.
“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujarnya.
KPK menyebut proses penyidikan masih berkembang. Tim penyidik masih bergerak di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tuturnya.
Pada Rabu malam, KPK mulai menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukum kasus serta menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian. KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap alur praktik, peran masing-masing pihak, serta asal-usul aset yang berhasil disita dalam operasi tersebut.















