TANGSEL, MyInfo.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menentukan kelulusan murid. Tes tersebut digunakan untuk memetakan kemampuan akademik sekaligus menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan mutu pembelajaran.
Penegasan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10).
“Jadi semua sudah terstandar dan hasilnya nanti akan menggambarkan bagaimana kemampuan dari murid-murid kita. Dan ini bukan soal gagal atau berhasil. Karena TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, hasil TKA dapat menjadi acuan untuk mengetahui materi atau kemampuan yang masih perlu diperbaiki. Karena tes berlangsung pada pertengahan tahun ajaran, murid masih memiliki waktu untuk memperdalam materi sebelum menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA.
“Setelah kita tahu hasil tesnya seperti apa, kita perbaiki. Karena pelaksanaan pada pertengahan semester, setelah ini anak-anak masih akan belajar satu semester lagi. Masih memiliki waktu belajar untuk memperdalam mereka kurangnya di mana, kemudian yang perlu diperbaiki pada aspek mana saja,” tuturnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, soal TKA disusun dengan memperhatikan standar validitas dan reliabilitas. Pertanyaan dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir dan penalaran, termasuk melalui persoalan kontekstual, bukan sekadar menguji hafalan atau kemampuan menghitung secara langsung.
Dengan pendekatan tersebut, hasil TKA diharapkan memberikan gambaran kemampuan murid yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi pembelajaran.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Rokhmat Hidayat, mengatakan sekolah telah mempersiapkan murid selama tiga bulan sebelum pelaksanaan. Persiapan meliputi sosialisasi kepada orang tua, pendalaman materi bersama guru, serta uji coba soal.















