Sementara itu, pembelajaran di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan, diarahkan pada pengembangan bisnis dan pemanfaatan teknologi.
Peserta akan melihat bagaimana transformasi digital dapat digunakan dalam kegiatan usaha. Pembinaan UMKM dan Santripreneur juga menjadi bagian dari materi yang diberikan.
Selain itu, pengurus KDKMP diperkenalkan dengan pengelolaan sejumlah lini bisnis, mulai dari ritel, perdagangan, perhotelan hingga pembiayaan syariah.
Pengalaman tersebut menjadi kesempatan bagi pengurus untuk memahami bahwa koperasi dapat mengembangkan lebih dari satu sumber usaha. Dengan pengelolaan yang tepat, berbagai unit bisnis dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling menopang.
Kementerian Koperasi tidak mengarahkan peserta untuk sekadar menyalin model usaha yang diterapkan dua koperasi pesantren tersebut.
Hal yang lebih penting adalah memahami bagaimana sebuah bisnis dibangun dan dikelola, kemudian menyesuaikannya dengan potensi serta kebutuhan masing-masing desa.
“Kegiatan magang diharapkan lebih dari sekadar mempelajari hal-hal yang sudah ada. Peserta tidak hanya menumbuhkan semangat berusaha, tetapi juga memahami model bisnis dan cara membangun usaha yang berkelanjutan untuk direplikasi di desanya masing-masing,” sambung dia.
Dengan pendekatan tersebut, hasil magang diharapkan tidak berhenti ketika peserta kembali ke daerah asal. Pengetahuan yang diperoleh dapat diterjemahkan menjadi gagasan usaha yang sesuai dengan sumber daya lokal.
Setiap KDKMP memiliki karakter wilayah yang berbeda. Karena itu, kemampuan membaca peluang, mengenali kebutuhan masyarakat, menentukan jenis usaha, serta memahami pasar menjadi bekal penting bagi pengurus.















