Beranda
Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Belasan Anak Perempuan
polres kebumen
polres kebumen

Polres Kebumen menetapkan seorang pria berinisial M (29), yang berprofesi sebagai guru mengaji, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggayam.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BANYUMAS, MyInfo.ID – Sebanyak 1.138,8 liter minuman keras (miras) ilegal diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas dari…

BANYUMAS, MyInfo.ID – Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas kembali menjadi perhatian Satlantas Polresta Banyumas melalui…

BANYUMAS, MyInfo.ID – Manis dan aroma buah durian biasanya hanya menyisakan kenikmatan di lidah. Namun,…

SEMARANG, MyInfo.ID – Atlet Kabupaten Banyumas yang berhasil meraih medali dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)…










