JAKARTA, MyInfo.ID – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan menggelar lelang terbuka ratusan aset negara dalam ajang BPA Fair 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 18–22 Mei 2026 di Kantor BPA, Jakarta.
Mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan”, program ini menjadi langkah baru dalam mempercepat penyelesaian aset hasil penegakan hukum melalui mekanisme lelang yang terbuka dan akuntabel.
Dalam gelaran ini, BPA akan melelang lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot. Nilai total aset bergerak yang ditawarkan diperkirakan melampaui Rp100 miliar.
Menariknya, sejumlah barang bernilai tinggi ikut dilepas ke publik, mulai dari mobil sport, perhiasan, tas mewah, hingga karya seni seperti lukisan berbahan emas. Sekitar 90 persen aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga dapat dilihat langsung oleh calon peserta.
Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilepas ke pasar.
Kepala BPA, Kuntadi, menyebut kegiatan ini sebagai inovasi perdana yang diharapkan mampu mengubah cara pengelolaan aset negara hasil penegakan hukum.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” jelas Kepala BPA Kuntadi, di Jakarta, Rabu, (22/4/2026).
Selain lelang, BPA juga menekankan transformasi digital dalam proses pengelolaan aset. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi, termasuk melalui e-catalogue yang dapat diakses masyarakat.
Edukasi publik juga menjadi fokus, terutama terkait mekanisme lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.















