News  

Polisi Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Tembus Rp50 Miliar

Sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor fiktif. Foto: Polda Jateng
banner 120x600

SEMARANG, MyInfo.ID – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang berlangsung lebih dari setahun. Sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor fiktif.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif sejak awal 2026, menyusul laporan adanya pengiriman kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi terkait aktivitas pengiriman kendaraan mencurigakan.

“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan satu truk kontainer lainnya di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” ungkap Djoko, Rabu (22/4/2026).

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah gudang di Klaten yang diduga menjadi titik pengumpulan kendaraan sebelum dikirim ke luar negeri.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah kendaraan yang siap diberangkatkan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 52 unit kendaraan, terdiri dari sepeda motor, mobil, hingga truk, serta dokumen ekspor dan perangkat komunikasi.

“Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, 4 mobil, dan 2 truk,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni AT (49) dan SS (52). Keduanya memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

AT diketahui sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste, serta penyedia kendaraan dari berbagai sumber tanpa dokumen sah. Sementara SS berperan mencarikan jasa ekspedisi untuk mengirim kendaraan ke luar negeri.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow