Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan bersama dalam menentukan penerima bantuan.
Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui jalur pemerintahan mulai tingkat RT/RW hingga daerah. Masyarakat juga bisa mengusulkan calon penerima atau menyanggah data yang dinilai tidak sesuai melalui aplikasi Cek Bansos.
Kemensos turut mengembangkan Perlinsos Digital dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan pengenalan wajah (face recognition) untuk mendukung registrasi serta verifikasi penerima bantuan.
“Identitas penerima bantuan nantinya akan terekam melalui teknologi pengenalan wajah atau face recognition dan masuk dalam basis data Perlinsos Digital,” katanya.
Selain mengejar target registrasi, Sadewo menyoroti ketidaktepatan pengelompokan desil kesejahteraan yang berdampak pada pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Banyumas.
Dalam evaluasi UHC 2026, ditemukan warga yang secara ekonomi mampu dan sebelumnya membayar BPJS Kesehatan secara mandiri, tetapi tidak lagi bersedia melanjutkan pembayaran iuran. Sebaliknya, ada masyarakat yang seharusnya masuk desil 1-4, tetapi tercatat dalam kelompok desil 6, 7, bahkan 8.
“Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi agar penyaluran bantuan dan program perlindungan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah daerah menilai pembenahan data menjadi bagian penting agar bantuan sosial dan perlindungan kesehatan dapat diterima masyarakat sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.















