Polda Jateng menegaskan akan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan pencegahan menjadi cara paling efektif untuk mengurangi risiko kebakaran selama musim kemarau.
Menurutnya, kondisi vegetasi yang mengering membuat api sangat mudah menyebar dalam waktu singkat.
“Memasuki puncak musim kemarau, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar sehingga pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar Kombes Pol. Artanto dalam keterangan resminya di Mapolda Jateng, Senin (13/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena kebiasaan tersebut masih menjadi penyebab utama munculnya kebakaran lahan.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar akibat tiupan angin dan mengancam lahan pertanian, kawasan hutan, bahkan permukiman warga,” tegasnya.
Selain larangan membakar lahan, masyarakat juga diminta tidak membakar sampah di area terbuka, terutama yang dipenuhi rumput maupun semak kering.
Artanto mengingatkan puntung rokok yang dibuang sembarangan juga dapat memicu kebakaran ketika kondisi lingkungan sedang sangat kering.
“Banyak kebakaran berawal dari kelalaian yang dianggap sepele. Karena itu mari lebih bijak dalam menggunakan api, terutama saat cuaca panas dan kering seperti sekarang ini,” jelasnya.
Polda Jateng juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Laporan yang cepat dinilai sangat penting agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta perekonomian. Pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.















