SALATIGA, MyInfo.ID – Masyarakat Kota Salatiga kini tidak perlu lagi pergi ke Kota Semarang untuk mengurus paspor. Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang resmi menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kamis (9/7/2026).
Dikutip dari laman Jateng Prov, Senin (13/7/2026), kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperluas akses layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Melalui kerja sama ini, masyarakat Salatiga dapat mengurus berbagai layanan keimigrasian langsung di MPP tanpa harus menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi Semarang.
Layanan yang tersedia meliputi Permohonan paspor baru, Penggantian paspor, Konsultasi dan informasi keimigrasian.
Dengan hadirnya layanan tersebut, proses pengurusan dokumen perjalanan diharapkan menjadi lebih efisien dari sisi waktu maupun biaya.
Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Munandar, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Salatiga yang dinilai serius memperluas akses pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung upaya Kantor Imigrasi menghadirkan pelayanan terbaik di daerah. Antusiasme pemerintah daerah menunjukkan tingginya kepedulian terhadap kebutuhan dan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan nota kesepakatan tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan paspor, tetapi juga memperkuat koordinasi antarlembaga.















