OJK Cabut Batas Pinjaman di 3 Platform Pindar, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Simak daftar pinjol resmi OJK terlengkap untuk memastikan pinjaman online Anda aman dan terhindar dari platform ilegal yang merugikan. Foto: Ilustrasi/Freepik
banner 120x600

Ketentuan tersebut pada awalnya ditujukan untuk mencegah debitur menggunakan pinjaman baru untuk menutup kewajiban dari pinjaman sebelumnya atau praktik gali lubang tutup lubang.

Kini, OJK memilih tidak lagi memberlakukan batas jumlah platform dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan masyarakat dan perluasan akses pembiayaan.

Di tengah perubahan kebijakan tersebut, kualitas pembiayaan tetap menjadi perhatian OJK.

Pada Juli 2026, OJK mencatat 16 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen. Jumlah tersebut sama dengan posisi pada Juni 2026.

OJK menyatakan akan terus memantau upaya perbaikan kualitas pembiayaan yang dilakukan penyelenggara yang menghadapi persoalan tersebut.

Data berdasarkan profil debitur juga menunjukkan pembiayaan bermasalah banyak berasal dari kelompok usia muda. Debitur berusia 19–34 tahun menyumbang 48,22 persen dari total outstanding bermasalah pada Juli 2026.

Sementara berdasarkan jenis kelamin, laki-laki mencatat porsi 54,22 persen dari outstanding bermasalah.

Melihat kondisi tersebut, OJK terus memantau kualitas pembiayaan berdasarkan profil debitur.

OJK juga mendorong penyelenggara pindar memperkuat sistem credit scoring dan menerapkan manajemen risiko secara lebih ketat.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow