JAKARTA, MyInfo.ID – Dunia olahraga tanah air diguncang kabar kelam. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, melayangkan kecaman paling keras atas insiden pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan pengurus Perbakin terhadap atlet menembak belia asal Jawa Tengah yang baru menginjak usia 15 tahun.
Menpora menegaskan bahwa aksi bejat tersebut merupakan bentuk kejahatan luar biasa (serious crime) yang sama sekali tidak memiliki ruang toleransi. Terlebih, target korbannya adalah anak di bawah umur yang semestinya mendapatkan proteksi ketat dan rasa aman selama berada di lingkungan pelatnas atau tempat pelatihan.
“Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet. Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur,” ujar Menpora Erick Thohir dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).
Erick menambahkan, esensi dari jagat olahraga adalah wadah terhormat untuk menempa mental, menjaga harkat martabat, sekaligus mengantar para atlet mengukir prestasi emas. Institusi olahraga tidak boleh sedikit pun berubah fungsi menjadi sarana yang memicu ruang terjadinya tindakan kekerasan maupun pelecehan dalam rupa apa pun.
Dalam kesempatan yang sama, Erick memberikan dukungan moril sepenuhnya terhadap proses hukum yang tengah bergulir. Ia turut mengapresiasi kinerja kilat dan profesional yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini hingga berhasil menetapkan sang predator sebagai tersangka. Keadilan mutlak harus ditegakkan demi memulihkan nama baik korban beserta pihak keluarga.
“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa,” cetus Erick.
Lebih jauh, Erick berharap pengadilan nantinya menjatuhkan vonis hukuman yang seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatan pelaku. Ia juga mengeluarkan maklumat tegas bahwa figur yang secara hukum terbukti melakukan kekerasan seksual bakal didepak secara permanen dan diharamkan menginjakkan kaki lagi di panggung olahraga tanah air.















