JAKARTA, MyInfo.ID – Pakaian menyerupai lawan jenis menjadi salah satu hal yang disoroti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang pelaksanaan berbagai karnaval dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
MUI mengimbau masyarakat yang mengikuti pawai atau karnaval kemerdekaan agar tidak mengenakan busana yang dianggap menyerupai pakaian lawan jenis atau tasyabbuh.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif agar kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan RI tetap berjalan dengan memperhatikan nilai agama, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat.
Sebagaimana dilansir MUI Digital, Sabtu (8/8/2026), MUI juga mengingatkan bahwa perayaan kemerdekaan dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan serta diisi dengan kegiatan positif, termasuk zikir dan doa.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyoroti fenomena peserta laki-laki yang menggunakan riasan dan pakaian yang dianggap menyerupai perempuan dalam kegiatan pawai.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai tasyabbuh atau tindakan menyerupai lawan jenis dalam perspektif hukum Islam.
“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Kiai Muiz Ali.













