PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemilih disabilitas menjadi salah satu fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan kualitas demokrasi yang inklusif. Meski berbagai kebijakan telah diterapkan mulai dari penyusunan regulasi hingga pelayanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tingkat partisipasi kelompok ini masih tergolong rendah.
Data KPU menunjukkan partisipasi pemilih disabilitas secara nasional baru mencapai 43,42 persen, sedangkan di Kabupaten Banyumas berada di angka 45,49 persen. Kondisi tersebut mendorong KPU memperkuat program pendidikan pemilih agar semakin banyak penyandang disabilitas memahami hak politiknya dan percaya diri menggunakan hak pilih.
Sebagai bagian dari evaluasi pascapemilu, KPU menargetkan 69.125 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia mengikuti pendidikan pemilih sepanjang tahun ini. Rata-rata setiap KPU kabupaten/kota ditargetkan menjangkau sekitar 125 peserta.
Di Banyumas, target tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB).
Salah satu kegiatan digelar di SLB B Yakut Purwokerto pada Kamis (6/8/2026). Sebanyak 31 siswa mengikuti pendidikan pemilih, terdiri atas siswa yang telah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 maupun calon pemilih yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2029.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mendengarkan Mars KPU, serta penampilan Jingle SLB oleh perwakilan siswa kelas VIII.
Momen tersebut menjadi perhatian karena seluruh penampilan dilakukan menggunakan bahasa isyarat. Meski memiliki hambatan pendengaran dan bicara, para siswa mampu membawakan lagu dengan penuh semangat, menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi kemampuan maupun partisipasi mereka dalam kehidupan berbangsa.
Kepala SLB B Yakut Purwokerto, Wiwi Kusmiyati, menilai pendidikan pemilih menjadi bekal penting bagi para siswa menjelang pesta demokrasi berikutnya.















