News  

KPK Sita 60 Barang Bukti dari Unsoed, Ada Dokumen soal Jalur Mandiri

KPK sita 60 barang bukti dari Unsoed Purwokerto, Banyumas dalam rangkaian penggeledahan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Foto: Istimewa
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – KPK sita 60 barang bukti dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, dalam rangkaian penggeledahan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Puluhan barang tersebut diamankan penyidik setelah mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Plt Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kampus.

Menurut Ali, jumlah barang bukti yang dibawa penyidik mencapai 60 item. Ia mengetahui jumlah tersebut berdasarkan dokumen yang ditandatanganinya saat proses penggeledahan berlangsung.

“Ada 60 barang bukti. Saya hanya menandatangani apa yang dibawa oleh mereka,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Ali mengatakan Unsoed bersikap kooperatif selama penyidik menjalankan tugasnya. Kampus juga telah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses penyidikan.

Meski demikian, pihak universitas masih menunggu informasi lebih terperinci mengenai barang-barang yang diamankan penyidik, termasuk kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

Unsoed, kata Ali, menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung. Aktivitas kampus juga dipastikan tidak terganggu oleh proses penyidikan tersebut.

Kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan akademik kepada mahasiswa tetap berjalan.

Penggeledahan oleh KPK tidak hanya dilakukan di lingkungan kampus. Penyidik sebelumnya mendatangi sejumlah rumah yang berkaitan dengan para tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dimulai pada Minggu (23/8/2026). Saat itu, penyidik mendatangi enam rumah milik para tersangka.

Sehari kemudian, Senin (24/8/2026), kegiatan dilanjutkan di dua rumah lainnya serta Kantor Rektorat Unsoed.

“Pada hari Minggu (23/8), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian, hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed,” kata Budi, Senin (24/8/2026).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah catatan, dokumen, hingga barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian KPK berkaitan dengan dugaan praktik titipan dan pengondisian mahasiswa dalam proses penerimaan melalui jalur mandiri.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow