News  

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi, Bawa 7 Tuntutan Reformasi Kampus

Mahasiswa Unsoed menyuarakan sejumlah tuntutan reformasi kampus setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru. Foto: Darmawan
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Senin (24/8/2026). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan reformasi kampus setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tujuh tuntutan yang berkaitan dengan transparansi keuangan, reformasi penerimaan mahasiswa baru, evaluasi birokrasi hingga pengawasan bersama sivitas akademika.

Massa aksi kemudian bergerak menuju Gedung Rektorat untuk menemui Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ali Rohman, M.Si.

Bawa 7 Tuntutan Reformasi Kampus

Tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa menitikberatkan pada keterbukaan pengelolaan keuangan dan pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru.

Berikut tujuh tuntutan mahasiswa Unsoed:

  1. Membuka secara transparan penerimaan dan penggunaan UKT, IPI, serta sumber penerimaan mahasiswa lainnya, termasuk peruntukan dan realisasinya.
  2. Mereformasi sistem penerimaan mahasiswa baru dengan memastikan seluruh biaya, mekanisme seleksi, dan prosedur pembayaran diumumkan secara terbuka sebelum proses penerimaan berlangsung.
  3. Mengevaluasi seluruh jajaran birokrasi yang memiliki kewenangan dalam penerimaan mahasiswa, pengelolaan keuangan, dan pengawasan hingga tingkat fakultas, disertai hasil serta tindak lanjut yang jelas.
  4. Membangun sistem keterbukaan anggaran yang dapat diakses sivitas akademika secara berkala. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mengetahui laporan akhir, tetapi juga dapat memantau proses penggunaan anggaran.
  5. Menyelenggarakan forum pertanggungjawaban terbuka bersama mahasiswa paling lambat 14 hari untuk menyampaikan langkah penanganan dan pembenahan setelah munculnya kasus.
  6. Menyampaikan laporan perkembangan pembenahan secara berkala setiap tiga bulan hingga seluruh rekomendasi audit dan reformasi dinyatakan selesai.
  7. Menyelenggarakan forum pengawasan bersama mahasiswa minimal satu kali setiap semester serta mempublikasikan hasil dan tindak lanjut forum tersebut.

Di tengah aksi, Prof Ali Rohman bersama jajaran rektorat turun langsung menemui mahasiswa.

Ali disebut sempat menemani tim KPK dalam proses pendataan barang sitaan sebelum menemui massa aksi.

Dalam pertemuan tersebut, Ali menyampaikan bahwa dirinya memahami tuntutan yang dibawa mahasiswa. Namun, sebagai Plt Rektor, kewenangannya memiliki batas karena posisi tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ali Rohman disebut bersepakat dengan poin-poin tuntutan mahasiswa, tetapi tidak dapat langsung memberikan keputusan atau menyetujui seluruh tuntutan tersebut.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow