News  

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG. Foto: Kejaksaan Agung
banner 120x600

Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa

Selain persoalan mitra program, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional.

DH, SS, dan LP diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan penyidik antara lain:

  • Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai lebih dari Rp1,03 triliun yang diduga melibatkan vendor yang tidak memenuhi persyaratan.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung mark up.
  • Pengadaan 31.994 unit tablet yang juga diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengalami penggelembungan harga.
  • Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang disebut tidak sesuai ketentuan serta diduga mengalami mark up.

Penyidik menilai berbagai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan menghambat efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik juga melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow