News  

Iuran BPJS Kesehatan Desil 1-8 Bakal Ditanggung Pemerintah Mulai 2027, Begini Skemanya

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Foto: Pemkab Banyumas
banner 120x600

Meski demikian, pendampingan tetap diperlukan karena tidak semua warga memiliki telepon pintar atau terbiasa menggunakan layanan digital. Pemerintah melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN, perangkat RT/RW, dan pendamping sosial.

Kemensos juga mengevaluasi penerima bantuan, termasuk menelusuri penerima yang memiliki tabungan lebih dari Rp50 juta. Dalam dua tahun terakhir, lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum pernah mendapat bansos telah masuk pendataan melalui proses validasi bersama pemerintah daerah dan BPS.

Gus Ipul berharap Banyumas dapat kembali mencapai Universal Health Coverage (UHC). Cakupan jaminan kesehatan daerah tersebut sempat menurun setelah pemutakhiran data berdasarkan kelompok desil kesejahteraan.

“Ke depan mudah-mudahan Banyumas bisa UHC lagi dengan data terbaru. Saya bersama Pak Bupati akan berjuang,” katanya.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan dukungan terhadap penerapan Perlinsos. Ia menilai integrasi data antarlembaga penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus pembiayaan jaminan kesehatan.

Sadewo berharap tingkat kesalahan pendataan atau margin of error dapat ditekan hingga maksimal 3 persen.

Ia juga menyambut rencana pembagian tanggung jawab pembayaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan desil karena dinilai dapat mengurangi beban anggaran kabupaten.

“Kalau itu sudah diterapkan, saya yakin beban APBD kabupaten akan lebih ringan. Namun, yang paling penting adalah basis data yang tepat,” kata Sadewo.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow