OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Dorong Pemerataan Akses Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan pemerataan akses keuangan di seluruh Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA, MyInfo.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan pemerataan akses keuangan di seluruh Indonesia. Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dalam kerangka Asta Cita Presiden.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran vital dalam memperkuat stabilitas ekonomi nasional. “Inklusi keuangan merupakan indikator utama stabilitas makroekonomi dan menjadi bagian dari RPJMN maupun RPJMD,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perhatian komunitas internasional terhadap isu inklusi keuangan, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memiliki Komite Financial Inclusion dipimpin Ratu Maxima. “Presiden Prabowo Subianto baru saja membahas isu ini saat kunjungan ke Belanda, dan beliau memberikan apresiasi atas capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang sejalan dengan visi Asta Cita,” kata Airlangga.

Menurutnya, TPAKD ke depan diharapkan mampu membuka akses bagi berbagai agenda prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis, penguatan sumber daya manusia sejak dini, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi melalui penguatan ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya untuk sektor UMKM.

OJK, kata Mahendra, mendorong empat langkah strategis. Pertama, memperkuat infrastruktur dan ekosistem keuangan digital serta memperluas titik akses layanan keuangan agar masyarakat mudah mengakses layanan yang aman dan terjangkau. Kedua, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan seiring pendalaman sektor keuangan dan perlindungan konsumen. Ketiga, menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD agar manfaatnya konsisten bagi ekonomi daerah. Keempat, meningkatkan kapasitas anggota TPAKD agar adaptif terhadap perkembangan inovasi dan dinamika ekonomi.

“Dengan roadmap yang jelas, implementasi program di daerah akan lebih terarah karena didukung perencanaan, pendanaan, dan pemantauan kinerja yang transparan,” ujar Mahendra.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow