News  

Kemenkum Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, Siap Dorong Regulasi Baru

Kemenkum Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umroh. Foto: Dok Kemenkum

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peningkatan status Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPHU) menjadi sebuah kementerian. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.

“Semua fraksi bersama dengan pemerintah menyetujui inisiatif dari Komisi VIII DPR RI terkait revisi Undang-Undang Haji dan Umroh. Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya peraturan presiden tentang pembentukan kementerian (ibadah haji dan umroh),” ujar Supratman saat menghadiri rapat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Dalam proses ini, Kemenkum memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan regulasi baru dapat berjalan selaras tanpa tumpang tindih dengan aturan lain yang masih berlaku.

“Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian PAN-RB. Kemenkum tugasnya mengharmonisasi,” jelas Supratman di hadapan Komisi VIII DPR RI.

Supratman menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh bukanlah upaya untuk mengubah esensi yang sudah berjalan. Menurutnya, revisi ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ibadah haji dan umroh agar lebih modern dan transparan.

“(Revisi ini) untuk memperkuat, menyempurnakan, dan menyesuaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dengan dinamika zaman, kebutuhan jamaah, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” kata pria yang akrab disapa Bang Maman itu.

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow