News  

FH Unsoed Bahas Masa Depan Hukum di Era AI dan Krisis Lingkungan Lewat ICoLGAS 2026

ICoLGAS 2026 FH Unsoed di Purwokerto membahas hukum, AI, kearifan lokal, dan ketahanan lingkungan. Foto: Unsoed
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi hukum hingga pemangku kepentingan dari berbagai negara dalam The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICoLGAS) 2026.

Konferensi internasional yang berlangsung di Purwokerto pada 14–16 September 2026 itu mengangkat tema “Governing the Future Through Local Wisdom: Law, AI, and Community Environmental Resilience for the SDGs.”

Forum tersebut membahas tantangan hukum yang muncul seiring perkembangan Artificial Intelligence (AI), persoalan lingkungan, serta pentingnya kearifan lokal dalam membangun ketahanan masyarakat.

Dekan FH Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., mengatakan internasionalisasi perguruan tinggi bukan hanya soal menghadirkan peserta dari berbagai negara.

Menurut dia, forum seperti ICoLGAS menjadi ruang untuk mempertemukan tradisi hukum, disiplin ilmu, pengalaman, serta gagasan dari berbagai latar belakang.

Perkembangan AI, kata Riris, menawarkan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik, memperluas akses terhadap keadilan, memantau kondisi lingkungan, hingga membantu perumusan kebijakan.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga membawa sejumlah persoalan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan akuntabilitas, transparansi, hak asasi manusia, tata kelola data, dan mekanisme pengawasan.

Di tengah perkembangan teknologi itu, kearifan lokal juga dinilai memiliki peran penting. Pengetahuan yang diwariskan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mengelola sumber daya alam sekaligus menghadapi perubahan lingkungan.

“Tantangan kita bukanlah memilih antara teknologi atau tradisi, melainkan memahami bagaimana hukum dapat menghubungkan keduanya secara bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan,” ujar Riris.

Plt. Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., menilai konferensi internasional menjadi salah satu ruang bagi perguruan tinggi untuk mempertemukan pengetahuan dan mencari solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Perkembangan teknologi dan persoalan lingkungan tidak mengenal batas institusi maupun negara. Karena itu, perguruan tinggi perlu terus membuka ruang kolaborasi dan menghasilkan pengetahuan yang relevan secara akademik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada Plenary Session 1, sejumlah akademisi dari dalam dan luar negeri membahas isu yang berkaitan dengan hukum, AI, ketenagakerjaan, serta persoalan lingkungan lintas negara.

Dr. Petra Mahy dari Melbourne Law School membahas pentingnya penelitian empiris dalam mendorong reformasi hukum ketenagakerjaan.

Sementara itu, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., dari Universitas Indonesia mengulas tata kelola AI melalui pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) serta EU AI Act sebagai salah satu bahan perbandingan bagi Indonesia.

Assoc. Prof. Hazmi Rusli dari Universiti Sains Islam Malaysia mengangkat isu kabut asap lintas batas di Asia Tenggara. Pembahasan mencakup prinsip no-harm dan due diligence dalam hukum internasional.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow