Pemerintah Bentuk Satgas KDKMP Merah Putih, Distribusi Barang Akan Diperkuat

Ilustrasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memperkuat keberlangsungan KDKMP Merah Putih atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Satgas ini akan memastikan koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian desa dan sistem logistik nasional.

Kesepakatan pembentukan Satgas muncul dalam pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi, dan Kepala BP BUMN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (9/9).

Selain membahas pemanfaatan koperasi, pemerintah turut membicarakan mekanisme pembayaran cicilan KDKMP yang pembiayaannya telah disiapkan dalam anggaran negara.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Menkeu dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, (10/9/2026).

Purbaya mengatakan salah satu tugas utama Satgas adalah memastikan infrastruktur KDKMP Merah Putih dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung distribusi barang.

Pemerintah bahkan mendorong agar penyaluran barang tertentu dilakukan melalui jaringan koperasi tersebut. Kebijakan ini diharapkan membuat KDKMP memiliki fungsi ekonomi yang lebih kuat sekaligus membantu memperlancar rantai pasok di daerah.

“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” jelas Menkeu.

Dengan skema tersebut, keberadaan koperasi desa diarahkan tidak hanya sebagai wadah kegiatan ekonomi masyarakat. Infrastruktur KDKMP juga diposisikan sebagai salah satu pendukung distribusi barang di tingkat lokal.

Selain pemanfaatan koperasi, pemerintah memastikan persoalan pembiayaan KDKMP tetap terkendali. Salah satu langkahnya adalah menyiapkan anggaran untuk pembayaran cicilan kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow