News  

SPP PWK Cilacap Tolak Penggabungan PDSI ke Elnusa, Soroti Risiko Penguasaan Negara

SPP PWK Cilacap menyatakan penolakan terhadap rencana penggabungan PDSI ke Elnusa karena dinilai berisiko terhadap penguasaan negara atas bisnis drilling strategis. Foto: SPP PWK Cilacap
banner 120x600

CILACAP, MyInfo.ID – Penggabungan PDSI ke Elnusa mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap. Serikat pekerja menilai rencana restrukturisasi tersebut perlu dikaji lebih dalam karena menyangkut masa depan bisnis drilling yang dianggap strategis bagi industri hulu minyak dan gas (migas) nasional.

Ketua Umum SPP PWK Cilacap Dwi Jatmoko menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers di Sekretariat SPP PWK, Jalan MT Haryono, Cilacap, Rabu (9/9/2026).

Menurut Dwi, persoalan utama bukan terletak pada upaya efisiensi perusahaan. SPP PWK justru mempertanyakan dampak restrukturisasi terhadap penguasaan negara atas aset dan kompetensi strategis yang selama ini dimiliki Pertamina melalui PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).

“Kami tegas menolak jika penggabungan PDSI ke perusahaan terbuka berujung pada berkurangnya penguasaan negara atas bisnis drilling strategis. Jangan sampai atas nama streamlining, negara justru kehilangan kendali atas aset strategis yang dibangun puluhan tahun,” tegas Dwi.

SPP PWK menilai PDSI memiliki nilai strategis yang tidak seluruhnya dapat diukur melalui laporan keuangan atau jumlah aset.

Perusahaan tersebut memiliki pengalaman panjang dalam kegiatan pengeboran sumur minyak dan gas di berbagai wilayah Indonesia. Dari pengalaman itu, menurut Dwi, terbentuk modal pengetahuan yang menjadi bagian penting dari kemampuan nasional di sektor hulu migas.

Modal tersebut mencakup pengalaman lapangan, kemampuan rekayasa teknik, standar Health, Safety, Security and Environment (HSSE), pengetahuan operasional, hingga database karakteristik formasi migas.

“Rig bisa dibeli. Peralatan bisa didatangkan. Tetapi pengalaman puluhan tahun, pengetahuan lapangan, engineering capability, budaya keselamatan, dan database formasi migas tidak bisa dibeli dalam semalam,” ujar Dwi.

Atas dasar itu, SPP PWK meminta pemerintah tidak melihat PDSI hanya dari perspektif korporasi. Mereka ingin kemampuan teknis dan pengalaman yang telah dibangun selama puluhan tahun ikut menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan restrukturisasi.

Kekhawatiran SPP PWK juga berkaitan dengan struktur kepemilikan kedua perusahaan.

PDSI disebut merupakan entitas yang kepemilikannya berada 100 persen di bawah negara melalui Pertamina. Sementara Elnusa berstatus sebagai perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham yang tidak sepenuhnya berada di tangan negara.

Perbedaan tersebut membuat SPP PWK meminta rencana penggabungan PDSI ke Elnusa dikaji dari sisi yang lebih luas, termasuk konsekuensinya terhadap penguasaan negara.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow