News  

Kementerian PU Temukan 81 Ribu Transaksi Judi Online, Pegawai Terancam Sanksi

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Foto: Polda Jateng
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian PU menemukan lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan nilai mencapai lebih dari Rp12 miliar sepanjang 2024-2025. Dilansir dari JawaPos, temuan tersebut berasal dari sekitar 2.000 pegawai yang diperiksa dalam rangka pengawasan internal.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pegawai telah dikenai sanksi, sementara lainnya masih menjalani proses penjatuhan hukuman. Jenis sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Temuan judi online pegawai Kementerian PU tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan disiplin dan integritas aparatur. Inspektorat Jenderal Kementerian PU melakukan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti sebelum menentukan tindak lanjut.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penanganan praktik judi online menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur dan institusi pemerintah.

“Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut,” kata Menteri Dody.

Menurut Kementerian PU, judi online tidak hanya berkaitan dengan persoalan individu. Aktivitas tersebut dinilai dapat berdampak pada kehidupan keluarga, kondisi sosial, serta kinerja dan kedisiplinan pegawai.

Karena itu, penanganan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang terbukti dan penguatan pembinaan serta pencegahan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow