News  

Terbongkar! Sindikat Penipuan Online Internasional Beromzet Rp41 Miliar Beroperasi di Solo Raya

Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Foto: Polda Jateng
banner 120x600

SEMARANG, MyInfo.ID – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 39 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp41,1 miliar.

Puluhan tersangka yang diamankan terdiri atas 28 warga negara Indonesia (WNI), tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar. Mereka diduga menjalankan operasi penipuan yang menyasar korban dari berbagai negara melalui media sosial dan aplikasi kencan daring.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (1/6/2026). Kegiatan itu dipimpin Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih dan dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan.

“Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering. Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong,” ujar Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di hadapan awak media.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan Ditressiber Polda Jawa Tengah untuk mendeteksi aktivitas kejahatan digital lintas negara.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah ke sejumlah lokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Tujuh lokasi tersebut terdiri atas satu kantor perusahaan dan enam rumah kos yang diduga digunakan sebagai pusat operasional para pelaku.

Salah satu lokasi utama berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Di tempat itu berdiri perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang diduga digunakan sebagai tempat perekrutan tenaga kerja sekaligus markas operasional jaringan penipuan tersebut.

Meski demikian, sebagian pelaku diketahui menjalankan aktivitasnya dari sejumlah rumah kos untuk menghindari kecurigaan dan menyamarkan kegiatan ilegal mereka.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan metode pig butchering, salah satu modus penipuan online yang belakangan marak terjadi di berbagai negara.

Skema ini dilakukan dengan cara membangun hubungan emosional secara intensif dengan calon korban melalui aplikasi pencarian pasangan seperti Tinder, Puf, dan Boo, maupun melalui media sosial seperti Facebook.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow